SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK - Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 adalah Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA - Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU - Sertifikat Badan Usaha.
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 dibutuhkan oleh perusahaan jasa konstruksi sebagai:
PJBU
Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
PJTBU
Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
PJSKBU
Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Beberapa hal berkaitan dengan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
SKK konstruksi adalah sertifikat keahlian resmi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan konstruksi. Dalam artian, perusahaan tersebut memiliki keahlian konstruksi yang bisa dijamin kualitasnya.
Penting bagi perusahaan konstruksi untuk mengurus sertifikat keahlian supaya pelanggan lebih mempercayai kualitas Anda. Sehingga Anda tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pelanggan karena Anda memiliki surat keahlian yang resmi.
Masa Berlaku
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Uji Kompetensi
SKK konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006 diterbitkan setelah melalui uji kompetensi yang sesuai dengan standar kompetensi kerja. Pelaksanaan sertifikasi harus dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi dalam bidang konstruksi yang sudah mendapatkan akreditasi LPJK.
Masa Perpanjang
SKK Konstruksi wajib diperpanjang sebelum habis masa berlakukanya. Khusus SKK Konstruksi dengan kualifikasi Ahli, wajib memenuhi kecukupan persyaratan nilai kredit pada keprofesian berkelanjutan.
Perubahan Kebijakan
Kebijakan mengenai pembuatan sertifikat kompetensi konstruksi pada tahun 2022 ini mengalami beberapa perubahan yang cukup berbeda. Perubahan kebijakan tersebut diatur oleh surat edaran nomor 05/SE/M/2022 yang menggantikan surat edaran nomor 03/SE/2022.
Syarat Memiliki SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Syarat untuk mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Syarat | |
---|---|
1 | Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 7 tahun ; atau |
2 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 8 tahun ; atau |
3 | S2/ S2 Terapan/ Pendidikan Spesialis_1 dan pengalaman Minimal 4 tahun ; atau |
4 | Doktor/ Doktor Terapan/ Pendidikan Spesialis_2 dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
Syarat Administrasi | |
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3x4 |
3 | NPWP |
Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Daftar Unit Kompetensi | ||
---|---|---|
1 | F.422110.001.01 | Menerapkan Ketentuan dan Peraturan dalam Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
2 | F.422110.002.01 | Menerapkan Komunikasi di Tempat Kerja |
3 | F.422110.003.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Awal Sumber Daya Air |
4 | F.422110.004.01 | Melakukan Analisis Water Balance, Design Flood dan Gelombang Rencana |
5 | F.422110.005.01 | Mendisain Lay Out Jaringan, Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
6 | F.422110.006.01 | Mengkaji Hasil Perencanaan Pendahuluan |
7 | F.422110.007.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Perencanaan Detail Sumber Daya Air |
8 | F.422110.008.01 | Melaksanakan Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
9 | F.422110.009.01 | Mengkaji Hasil Perhitungan Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
10 | F.422110.010.01 | Membuat Gambar Perencanaan Detail Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
11 | F.422110.011.01 | Membuat Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
12 | F.422110.012.01 | Mengkaji Gambar Perencanaan Detail dan Pembuatan Desain Final Sarana dan Prasarana Sumber Daya Air |
13 | F.422110.013.01 | Membuat Laporan Pekerjaan |
14 | F.422110.014.01 | Melaksanakan Manajemen Pendukung Pekerjaan Bidang K3, Lingkungan dan Sistem Mutu |
15 | F.422110.015.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak |
16 | F.422110.016.01 | Membuat Program Kerja |
17 | F.422110.017.01 | Melaksanakan Pekerjaan Persiapan Konstruksi Sumber Daya Air |
18 | F.422110.018.01 | Mengelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia |
19 | F.422110.019.01 | Mengelola Administrasi Teknik |
20 | F.422110.020.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
21 | F.422110.021.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
22 | F.422110.022.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
23 | F.422110.023.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
24 | F.422110.024.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
25 | F.422110.025.01 | Mengendalikan Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
26 | F.422110.026.01 | Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu |
27 | F.422110.027.01 | Melakukan Proses Serah Terima Pekerjaan |
28 | F.422110.028.01 | Memeriksa Kesiapan Kontraktor untuk Memulai Pelaksanaan Pekerjaan |
29 | F.422110.029.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Irigasi |
30 | F.422110.030.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Sungai |
31 | F.422110.031.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Rawa |
32 | F.422110.032.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Pantai |
33 | F.422110.033.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Konservasi |
34 | F.422110.034.01 | Melakukan Supervisi Pelaksanaan Pekerjaan Air Baku |
35 | F.422110.035.01 | Melakukan Pengawasan Mutu, Kuantitas dan Waktu |
36 | F.422110.036.01 | Mengevaluasi Kinerja Kontraktor |
37 | F.422110.037.01 | Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran |
38 | F.422110.038.01 | Membuat Laporan Pekerjaan Supervisi |
39 | F.422110.039.01 | Melakukan Supervisi Proses Serah Terima Pekerjaan |
Bagaimana cara mendapatkan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006?
Hubungi kami untuk mendapatkan informasi lengkap tentang biaya, proses dan lama penerbitan SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Contoh Bentuk SKK Konstruksi Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air SI101006
Contoh format baru Sertifikat kompetensi kerja SKK Konstruksi SI101006 Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air
Cara Cek Keaslian SKK Konstruksi & SBU Konstruksi
Alternatif aplikasi Jakontrust, gak ribet! Bisa scan SKA/SKT/SBUJK lama dan SKK & SBUJK Baru